Yamali TB Jajaki Kerjasama Dengan RSUD Kota Makassar



Yamali TB Jajaki Kerjasama Dengan RSUD Kota Makassar 

MAKASSAR- Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) Sulsel menjajaki kerjasama dengan RSUD Daya Kota Makassar.  Penjajakan kerjasama ditandai dengan audiensi Yamali TB ke manajemen rumah sakit Daya, Selasa (11/1/2021). 

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya menjalin kerja sama dalam pedampingan dan dukungan pasikososial pasien TB Resisten Obat (TB RO). Tim Yamali TB yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Yayasan, Manager Kasus serta Patient Supporter, diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dr.Andi Any Muliany M., dokter Tenaga Ahli Klinis (TAK) dr.A.Ibnu Hajar Azis, Sp.P, dan  dr. Eliana Muis,Sp.Pd,K-P,FINASIM. 

dr. Andi Any Muliany, selaku Kabid Pelayanan Medik, menuturkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kehadiran Yamali TB di RS Daya untuk aktivitas support pasien TBC. Baginya, pengobatan pasien TB khususnya TB RO memang memerlukan keterlibatan banyak pihak, sebagai dukungan terhadap pengobatan yang butuh waktu lama. 

"Sejak diamanhkan sebagai RS PMDT kami selalu berbenah, dan saat ini RS Daya sidah siap. Semoga dengan kehadiran Yamali TB, penanganan pasien TB RO lebih baik lagi dengan tingkat kesembuhan yang juga 100 persen," timpal dr. Eliana Muis selaku dokter TAK. 

Sementara itu, Sekretaris Yamali TB, Sri Niken Ariati, menyatakan, bahwa dari audiensi ini kerjasama pendampingan dan dukungan psikososial pasien TB di RSUD Daya segera terwujud. "Kami dari pihak Yamali sudah menyipkan Tim yang tediri atas Manager Kasus, Pasien Suporter, hingga Kader TB, di mana tata kelola pendampingan akan dilakukan oleh tim tersebut," tandas Program Officier SR Yamali TB ini. 

Lebih lanjut, Sri Niken menjelaskan bahwa RSUD Daya adalah RS PMDT ketujuh yang akan menjadi mitra Yamali TB. Sebelumnya pihaknya juga telah bekerjasama dengan RSUD Labuang Baji Sulsel, RSUP Dr Wahidin Sudirohosodo, Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Makassar, RS Bhayangkara, RSUD Syekh Yusuf Kab Gowa, serta RSUD Tenriawaru Kab Bone.

Komentar